Kajian Pengelolaan Limbah Padat Fasilitas Kesehatan dengan Pendekatan Ability dan Willingness to Pay

Main Article Content

Dika Rahayu Widiana
Kemala Diaz Maharani

Abstract

Fasilitas kesehatan menghasilkan limbah padat dimana pengelolaannya yang tidak tepat dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Salah satu faktor yang menyebabkan adalah keterbatasan biaya operasional. Untuk itu diperlukan kajian mengenai besarnya kemampuan dan kemauan membayar (ATP dan WTP) fasilitas kesehatan terhadap pengelolaan limbah padat fasilitas kesehatan. Kajian ATP dan WTP ini dilakukan dengan metode Contingent Valuation sebagai upaya perbaikan tarif pengelolaan. Penelitian ini dilakukan pada fasilitas kesehatan yaitu rumah sakit, puskesmas dan laboratorium kesehatan di Kota Ponorogo. Secara umum fasilitas kesehatan ini belummelakukan pengelolaan limbah padatsecara tepat. Berdasarkan kajian diperoleh besarnya ATP rata-rata untuk pengolahan limbah padat medis adalah Rp. 8.975/Kg. Sedangkan WTP rata- rata untuk pengolahan limbah padat medis adalah Rp. 4.875/Kg. Nilai ATP dan WTP ini di atas tarif pengolahan limbah padat medis yang berlaku yaitu Rp. 4.000/Kg. Untuk itu masih memungkinkan dilakukan kenaikan tarif sesuai dengan biaya insinerasi ideal yaitu Rp. 5.833/Kg dan diiringi perbaikan pengelolaan. Selain itu besarnya ATP rata- rata untuk retribusi pengelolaan limbah padat non medis rumah sakit adalah Rp. 204.150/bulan dengan WTP rata-rata sebesar Rp. 120.000/bulan. Keduanya berada di bawah retribusi kebersihan (biaya pengelolaan
limbah padat non medis) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah yaitu Rp. 450.000/bulan sehingga perlu dilakukan penyesuaian retribusi dan pemberian
subsidi pemerintah. Besarnya ATP rata-rata untuk retribusi pengelolaan limbah padat non medis puskesmas dan laboratorium kesehatan adalah Rp. 5.200/bulan dengan WTP rata-rata sebesar Rp. 2.500/bulan. Keduanya berada di atas retribusi kebersihan (biaya pengelolaan limbah padat non medis) yang ditetapkan pemerintah daerah yaitu Rp. 1.000/bulan sehingga masih memungkinkan dilakukan kenaikan tarif retribusikebersihan.

Article Details

Section
MASTER 2019