Kajian Pembatas Dosis untuk Praktek Radiografi di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya

Authors

  • Mohammad Thoriq Wahyudi Jurusan Teknik Bangunan Kapal, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
  • Mochamad Yusuf Santoso Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya

Abstract

Setiap institusi yang memanfaatkan sumber radiasi pengion perlu melakukan upaya untuk menjamin keselamatan radiasi. PPNS memanfaatkan radiasi untuk kegiatan praktek radiografi pada pelatihan inspektur pengelasan. Salah satu persyaratan proteksi radiasi adalah optimisasi. Optimisasi proteksi radiasi dilakukan dengan cara menentukan pembatas dosis untuk pekerja radiasi, peserta pelatihan dan masyarakat. Penentuan pembatas dosis dilakukan berdasarkan Peraturan
Kepala BAPETEN dan beban kerja personil. Usulan nilai pembatas dosis untuk kegiatan radiografi di PPNS bagi pekerja radiasi, dan masyarakat umum berturut-turut adalah 6,51 mSv/tahun dan 0,3 mSv/tahun. Sedangkan untuk peserta diklat diusulkan nilai pembatas dosis sebesar 18,45 μSv untuk satu kali pelatihan.


Kata kunci— pembatas dosis; proteksi radiasi; optimisasi; radiografi industri;

Downloads

Published

2018-12-12