Perancangan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Pada PerusahaanGalangan Kapal

  • Faldi Achmad Dewantara
  • Vivin Setiani
  • Mochammad Choirul Rizal

Abstract

Perusahaan galangan kapal adalah salah satu perusahaan di bidang maritim yang salah satunya bergerak di bidang reparasi kapal. Dari kegiatan produksinya sebagian menghasilkan limbah dengan karakteristik B3 yang seharusnya disimpan pada Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3. Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan Perusahaan galangan kapal belum memiliki sarana TPS limbah B3 yang sesuai dengan standart yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dilakukan perancangan TPS limbah B3 dengan kelengkapan teknis sesuai dengan peraturan. Pada penelitian ini data primer yaitu pengukuran densitas sesuai dengan SNI 19-3964-1994 tentang metode pengambilan dan pengukuran timbulan dan komposisi sampah perkotaan sedangkan data sekunder yaitu data timbulan limbah B3. Perancangan TPS limbah B3 Perusahaan galangan kapal ini diawali dengan jenis dan karakteristik limbah, jumlah limbah, perencanaan dimensi palet, dan dimensi kemasan. Pengolahan data yang dilakukan berupa perancangan TPS limbah B3 yang dilengkapi dengan sistem ventilasi, simbol dan labeling, serta perancangan struktur bangunan TPS limbah B3 menggunakan software SAP 2000. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, didapatkan hasil bahwa TPS limbah B3 yang direncanakan adalah berukuran 20 m x 18 m x 8,27 m. Total luas ventilasi yang di butuhkan adalah 25,10 m2.Untuk perancangan struktur digunakan gording (kanal C 100 x 50 x 5x 7,5) dengan penutup atap galvalum, kuda – kuda (200 x 150 x 6 x 9), dan kolom (200 x 150 x 6 x 9), dan menggunakan pondasi telapak.

Published
2018-01-18