Minimalize Dwelling Time : Dapatkah Menurunkan Biaya Logistik di Pelabuhan?
Main Article Content
Abstract
Perairan Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan dunia.Hal ini disebabkan oleh letak Indonesia yang sangat strategis dalam jalur perdagangan global.Disamping itu, posisi kepulauan Indonesia terletak diantara dua benua dan dua samudera (Samodra Hindia dan Samodra Pasifik) yang merupakan jalur pelayaran utama bagi kapal-kapal dari arah barat (Eropa) ke timur (Asia) maupun sebaliknya.Sayangnya walaupun letak Indonesia sangat strategis, pelabuhan yang ada di Indonesia saat ini yang melayani kapal-kapal pelayaran asing masih tergolong sangat sedikit.Dalam skala regional ASEAN, pelabuhan-pelabuhan utama di Indonesia kalah bersaing dengan pelabuhan-pelabuhan regional lainnya di ASEAN.Dwelling time adalah waktuyang dihitung mulai dari peti kemas (kontainer) dibongkar dan diangkat (unloading) dari kapal sampai peti kemas tersebut meninggalkan terminal melalui pintu utama (World Bank, 2011). Secara garis besar proses yang menentukan lamanya import container dwelling time di pelabuhan adalah pre-clearance, customsclearance, dan post-clearance. Kegiatan pre-clearance adalah peti kemas diletakkan di tempat penimbunan sementara dan penyiapan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).Kegiatan customs clearance adalah pemeriksaan fisik peti kemas (khusus untuk jalur merah), verifikasi dokumen-dokumen oleh Bea Cukai, dan pengeluaran Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).Kegiatan post-clearance adalah peti kemas diangkut keluar pelabuhan dan pembayaran ke operator pelabuhan. Tulisan ini akan membahas, apakah dengan meminimalisirdwelling time dapat menurunkan biayaimpor. Jawaban dari tulisan ini diperoleh dengan menganilisis (secara diskriptif) melalui membaca buku, literature, dari internet dan media on line lainnya.Hasil dari pemikiran ini, diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pelaksana ekspor maupun impor.
Kata Kunci—Dwelling Time; Penurunan Biaya Logistic
Article Details
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlikel 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).