Uji Campuran Bahan Limbah Karbit Terhadap Nilai Setting Time
Main Article Content
Abstract
Limbah karbit adalah limbah dari produksi pembuatan gas asetilen yang berasal dari reaksi antara karbit dan air. Limbah karbit di golongkan dalam jenis kapur padam karena memiliki sifat-sifat kapur untuk bahan bangunan sesuai dengan SII 0024-80. PP No 101 Tahun 2014 menyatakan bahwa limbah karbit merupakan limbah berbahaya dengan kategori bahaya kronis. Pengujian kualitas dan kelayakan bahan limbah karbit yang akan digunakan sebagai bahan bangunan dapat dilakukan dengan pengujian setting time. Pengujian setting time dilakukan dengan menggunakan jarum vicat. Setting time terdiri dari setting time awal dan setting time akhir. Penelitian ini menggunakan 4 variabel yaitu menggunakan semen, air dan limbah karbit, dengan prosentase limbah karbit sebesar 0%; 2,5%; 5%; dan 7,5%. Berdasarkan hasil percobaan didapatkan nilai setting time awal dan akhir secara berturut-turut yaitu 77,5 menit; 75,75 menit; 73 menit ; dan 67,5 menit serta untuk nilai pengikat akhirnya yaitu 135 menit, 120 menit, 115 menit, dan 105 menit. Berdasarkan data tersebut didapatkan waktu pengikatan dan pengerasan yang akan berlangsung semakin cepat seiring dengan bertambahnya limbah karbit yang digunakan.