Redesain Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 Pada Industri Asam Phospat di Kabupaten Gresik
Main Article Content
Abstract
Industri asam phospat sudah memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3 tetapi belum sesuai dengan KEPKA Bapedal No.1 Tahun 1995 dan PP 101 Tahun 2014. Pada penelitian ini densitas limbah B3 diukur dengan menggunakan SNI 19-3964-1994 tentang metode pengambilan dan pengukuran timbulan dan komposisi sampah perkotaan. Hasil pengukuran densitas oli bekas 896 kg/m3, pengotor belerang 1216.3 kg/m3, ball cart bekas 3792.6 kg/m3. Pewadahan limbah B3 oli bekas mempunyai sifat mudah terbakar dan beracun ditempatkan pada drum besi 200 L, pengotor belerang mempuyai sifat beracun ditempatkan pada kotak besi karbon 1210 L, dan ball cart bekas mempunyai sifat beracun ditempatkan pada drum plastik 200L. Redesain tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3 memerlukan 104 palet dan 37 blok. Berdasarkan penelitian yang telah dilakuan didapatkan bahwa TPS limbah B3 yang telah desain ulang berukuran 18.4 m x 17.5 m x 8 m.