Pemanfaatan Pasir Silika Limbah Sandblasting sebagai Substitusi Agregat Halus pada Structral Lightweight Foamed Concrete (SLFC)
Main Article Content
Abstract
Pasir silika limbah sandblasting dihasilkan dari proses blasting untuk mencegah terjadinya korosi pada permukaan logam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 Lampiran IX, limbah sandblasting merupakan limbah B3 sehingga tidak dapat dibuang langsung ke lingkungan. Oleh karena itu, pada penelitian ini berfokus pada pemanfaatan limbah sandblasting sebagai material pengganti agregat halus pada Structural Lightweight Foamed Concrete (SLFC) dengan metode solidifikasi. Sampel beton yang digunakan yaitu tanpa pasir limbah sandblasting dan 100% dengan limbah sandblasting yang kemudian di uji kelayakan teknisnya dengan uji kuat tekan yang mengacupada ACI 357R-14 dan uji kelayakan lingkungan menggunakan TCLP berdasarkan PP No 22 Tahun 2021. Hasil pengujian kuat tekan pada beton penambahan limbah sandblasting sebesar 0% dan 100% menghasilkan kuat tekan sebesar 19,9 MPa dan 37,3 MPa diumur 28 hari. Berdasrkan hasil uji TCLP pada beton SLFC dengan konsentrasi limbah sandblasting 100% sebagai pengganti agregat halus terbukti layak teknis dan lingkungan.