Perencanaan Tempat Penampungan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS Limbah B3) di Pelabuhan Tanjung Perak
Main Article Content
Abstract
Pelabuhan Tanjung Perak memiliki fasilitas untuk proses bongkar muat kapal. Saat melakukkan aktivitas bongkar muat dibutuhkan alat bantu operasional seperti: mobil pick up, forklift, ekskavator, dan alat berat lainnya. Alat bantu operasional tersebut memerlukan perawatan rutin dan selama proses perawatan terdapat limbah B3 yang dihasilkan. TPS limbah B3 adalah bangunan untuk menyimpan Limbah B3 oleh penghasil limbah B3. Perencanaan TPS limbah B3 ini bertujuan untuk menentukan karakteristik dan desain bangunan. Perencanaan TPS limbah B3 berlokasi pada daerah bebas bencana. Blok limbah B3 direncanakan untuk limbah B3 yang memiliki karakteristik sama. Luasan TPS limbah B3 yang didapat sebesar 1200 cm2. Limbah B3 yang terdapat pada Pelabuhan Tanjung Perak memiliki karakteristik berbahaya terhadap lingkungan. Limbah B3 oli bekas memiliki karakteristik lain seperti cairan mudah terbakar dan beracun. Kain majun dan filter oli bekas memiliki karakteristik lain seperti padatan mudah terbakar. Accu bekas memiliki karakteristik lain seperti beracun dan cairan mudah korosif. Bangunan TPS limbah B3 mempunyai dimensi 12 m x 10 m dengan total luas area 120 m2.